Rabu, 11 April 2012

Elemen Suprastruktur dan Infrastruktur Bekerja dalam Sistem politik


Suprastruktur politik adalah Semua lembaga-lembaga negara yang ada di dalam konstitusi Negara yaitu legislatif, eksekutif, dan yudikatif . Dalam proses Penyusunan keputusan-keputusan kebijaksanaan diperlukan adanya kekuatan yang seimbang dan terjalinnya kerjasama yang baik antara suprastruktur dan infrastruktur politik sehingga memudahkan terwujudnya cita-cita dan tujuan-tujuan masyarakat/Negara. Dalam hal ini yang dimaksud suprastruktur politik adalah Lembaga-Lembaga Negara. 


Lembaga-lembaga suprastruktur politik  tersebut di Indonesia diatur dalam UUD 1945 yakni MPR, DPR, DPD, Presiden dan Wakil Presiden, Mahkamah Agung, Mahkamah Konstitusi, Komisi Yudisial. Lembaga-lembaga ini yang akan membuat keputusan-keputusan yang berkaitan dengan kepentingan umum.

Badan yang ada di masyarakat seperti Parpol, Kelompok kepentingan (Interest Group), Kelompok Penekan (Presure Group), Alat/Media Komunikasi Politik, media massa, Tokoh Politik (Political Figure), Organisasi masyarakat ( Ormas ), dan elemem politik lainnya yang mempunyai nilai – nilai dan visi misi adalah merupakan infrastruktur politik, melalui badan-badan inilah masyarakat dapat menyalurkan aspirasinya sesuai dengan jalurnya. Tuntutan dan dukungan sebagai input dalam proses pembuatan kebijakan. Dengan adanya partisipasi masyarakt diharapkan keputusan yang dibuat pemerintah sesuai dengan aspirasi dan kehendak rakyat.

Tuntutan yang sebagai input dari infrastruktur politik ditanggapi sesuai dengan fungsinya dan secara sigap dan bijaksana mendapatkan penanganan maka system politik akan berjalan sesuai dengan fungsinya. Contoh : Demonstrasi yang berbau anarkis saat isu kenaikan BBM diumumkan akan naik pada 1 April 2012 itu salah satu cara Input sebuah tuntutan tetapi suprastruktur lamban dan kurang memberikan perhatian yang khusus dan lebih sigap, sehingga banyak muncul demonstrasi diberbagai kota yang tidak sedikit mereka melakukan tindakan anarkis.


SalamJuaraDariSangJuara

Tidak ada komentar:

Posting Komentar